PERBEDAAN TRADING SAHAM DAN TRADING FUTURES (BERJANGKA)
TRADING SAHAM 1. Induk Lembaga Pengawasan di Bursa Efek Indonesia 2. Nama Perushaan / Broker di kenal (Perushaan Securitas) 3. Harus Memiliki Rekening Efek daftar di perusahaan Securitas Langsung di Bank Indonesia 4. Transaksi / Pembelian Saham dapat di lakukan di Emiten/Perushaan yang go Publik (Wilayah Indonesia) Seperti Bank BRI BCA Semen Gersik dll 5. Beli Saham sama Halnya Menjadi Pemilik di Perushaan yang sahamya kita beli 6. Dapat Lembaran saham – yang tercatat di Bursa Efek Indonesia 7. Mendapatkan Deviden TRADING FUTURES (BERJANGKA) 1. Induk Lembaga Penngawasanya di BAPPEBTI 2. Nama Perushaan / Broker yang di kenal; adalah Perushaan Berjangka / Futures 3. Tidsak Harus Memeiliki Rek Efek ( Cukup Akun di Perushaan Berjangka / Futures) 4. Transaksi / Pembelian Berupa Mata uang asing / index luar negeri Sifatnya Berjangka / (Jangka Waktu) 5. Beli Mata Uang Asing / Index